Apa Itu Fitnah???
FITNAH
Pernahkah kita mendengar salah seorang dari kita mengucapkan suatu ungkapan yang berbunyi “Fitnah
lebih kejam dari pembunuhan”. Tentu dalam benak kita yang muncul dalam
tafsiran kita adalah menuduh tanpa bukti adalah perbuatan
yang lebih kejam dari melakukan pembunuhan. Padahal kalau mau kita
telaah lebih lanjut, makna sebenarnya dari ungkapan tersebut –yang
diambil dari salah satu firman Allah Ta’ala- bukanlah seperti itu. Nah,
untuk lebih lanjut mengetahui beberapa makna kata fitnah tersebut
berikut saya tuliskan ulang sebuah artikel tulisan Ustadz Abu Umar
Basyier di Majalah Nikah Volume 7 nomor 03 ( 15 Juni-15 Juli 2008 )
Makna satu kata, Fitnah
Seringkali para
juru dakwah menyebut-nyebut kata fitnah, dalam berbagai bahasan.
Seringkali pula mereka beranggapan bahwa masyarakat Indonesia sudah
begitu akrab dengan kata tersebut, sehingga mereka pasti paham. Padahal
sesungguhnya tidaklah demikian. Berbagai realitas -termasuk yang saya
dengar-, menunjukkan bahwa ada kesalahpahaman besar seputar pemaknaan
kata tersebut, di tengah masyarakat kita, saat kata itu disebutkan oleh
seorang juru dakwah. Pasalnya, kata tersebut berbeda makna dalam bahasa
kita, Indonesia, dibandingkan makna kata itu di dalam bahasa Arab.
Sementara kerap disampaikan para juru dakwah adalah makna kata itu dalam
bahasa Arab.
Dalam bahasa
Indonesia, kata fitnah, seperti disebutkan dalam banyak kamus bahasa
Indonesia adalah: menuduh tanpa bukti. Dalam bahasa Arab, kata itu
berarti buhtaan. Seperti disebutkan dalam hadits tentnag ghibah, yang kesohor itu.
Sehingga, ketika
seorang juru dakwah mengatakan, “seorang pria muslim tidak boleh
berduaan dengan seorang wanita muslimah yang bukan muhrimnya, karena
dikhawatirkan terjadi fitnah….” kebanyakan masyarakat Indonesia akan
memahaminya.’…..khawatir mereka berdua akan difitnah. Yakni, dituduh
berbuat mesum dan sejenisnya.’ Padahal yang dimaksud juru dakwah
tersebut,’….khawatir akan terjadi bencana. Yakni bencana maksiat, mulai
dari yang paling ringan, hingga perzinaan.’
Makna Fitnah dalam Al Qur’an
Dalam Al Qur’an,
hadits-hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam dan istilah Islam
sendiri, fitmah itu memiliki segudang makna. Makna kata itu dalam satu
ayat, terkadang sangat berbeda dengan maknanya dalam ayat lain.
a. Fitnah, Bermakna kekafiran
Terkadang makna fitnah adalah kekafiran atau kemusyrikan, seperti dalam friman Allah Ta’ala,
“Mereka
bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah:
“Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi
(manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk)
Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar
(dosanya) di sisi Allah . Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya)
daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai
mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran),
seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari
agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia
amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka,
mereka kekal di dalamnya” (Al Baqarah: 217)
“Dan
perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga)
ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari
memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap
orang-orang yang zalim” (Al Baqarah: 193)
Kata
fitnah disini menurut para ulama Ahli tafsir adalah ‘kekafiran’ atau
‘kemusyrikan’. Yakni bahwa mereka itu menyebarkan kekafiran. Sementara
sebagian kaum muslimin –karena belum diberitahu oleh Nabi shalallahu
‘alaihi wassalam-, melakukan kekeliruan dengan memerangi kaum musyrik di
bulan suci. Perbuatan mereka itu keliru, dalam arti tidak pantas. Tapi
kekafiran kaum musyrik itu lebig besar bahayanya daripada kekeliruan
berperang di bulan suci. Itulah makna yang jelas dari ayat tersebut.
Tapi
semenjak dahulu, umumnya para juru dakwah di tanah air, saat
menyampaikan ayat ini, tidak menjelaskan kata fitnah dalam ayat.
Sehingga kebanyakan masyarakat Islam mengidentikkan makna fitnah
tersebut. Seperti dalam kosakata bahasa kita, yaitu menuduh tanpa bukti.
Akhrinya tersebarlah makna,”fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”,
yakni bahwa menuduh orang tanpa bukti. Lebih besar dosanya daripada
membunuh!
Ini jelas salah kaprah. Dan karena kasu-kasus seperti ini, saya sering menyampaikan pesan kepada juru
dakwah, agar berhati-hati dalam menyampaikan kata-kata bahasa Arab
dalam dakwah, tanpa diterjemahkan. Karena khawatir akan timbul
kesalahpahaman atau ketidakmengertian di kalangan para pendengar dakwah,
yang umumnya adalah masyarakat awam yang tidak mengerti bahasa Arab.
b. Fitnah, bermakna Musibah/Bencana
“Apbila
datang kepada kalian seorang pemuda yang kalian sukai agama dan
akhlaknya, maka nikahkanlah dia dengan putri kalian. Kalau tidak, akan
terjadi fitnah (bencana) dan kerusakan yang besar di muka bumi.”
Bila
seorang juru dakwah mengatakan, “Nikahkanlah putri Anda dengan pemuda
shalih dan berakhlak baik, agar tidak terjadi fitnah.” Artinya tidak
terjadi bencana dan kerusakan.
c. Fitnah, bermakna Konflik
“Dia-lah
yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya
ada ayat-ayat yang muhkamaat , itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang
lain (ayat-ayat) mu-tasyaabihaat . Adapun orang-orang yang dalam
hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian
ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk
mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya
melainkan Allah…” (Ali Imran: 7)
Ada
diantara sebagian orang Islam yang mendewakan rasio, di mana mereka
gemar mencari penafsiran ayat melalui logika, sehingga melenceng dari
tafsir yang sesungguhnya. Tujuan mereka semata-mata menyebar fitnah,
yakni mencari konflik dan perselisihan dengan sesama muslim.
d. Fitnah, bermakna Kedustaan (Kericuhan)
“Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: “Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah” (Al An’am: 23)
Fitnah
yang dimaksud dalam ayat ini adalah ucapan mereka yang berlumur
kedustaan, untuk membela diri mereka di hadapan Allah. Padahal Allah
mengetahui hakikat mereka, dan apa yang tersembunyi dalam hati mereka.
e. Fitnah, bermakna Kebinasaan
“Di
antara mereka ada orang yang berkata: “Berilah saya keizinan (tidak
pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam
fitnah.” Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah . Dan
sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir” (At Taubah: 49)
Yakni
bahwa kaum munafik di masa Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam akan
membawa kepada kebinasaan semata. Padahal. Sesungguhnya mereka sudah
berada dalam kebinasaan itu sendiri. Yakni dalam kemunafikan, yang akan
membinasakan diri mereka di akhirat kelak, dalam kerak nerka jahannam.
f. Fitnah, bermakna Korban Kezhaliman
“Lalu
mereka berkata: “Kepada Allahlah kami bertawakkal! Ya Tuhan kami.
janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang’zalim”
(Ynus: 85)
Yakni
doa kaum beriman, agar mereka tidak dijadikan sebagai fitnah, dalam
arti sasaran kazhaliman, kesewenang-wenangan orang-orang yang suka
berbuat zhalim. Sebagaimana doa yang dianjurkan oleh Rasulullah
shalallahu’alaihi wassalam,
“Ya
Allah, janganlah Engkau beri kekuasaan orang-orang yang tidak takut
kepada-Mu dan tidak menyayangi kami, untuk menzhalimi kami, akibat
dosa-dosa kami…”
g. Fitnah, bermakna “Gangguan”
“Dan
di antara manusia ada orang yang berkata: “Kami beriman kepada Allah”,
maka apabila ia disakiti (karena ia beriman) kepada Allah, ia menganggap
fitnah manusia itu sebagai azab Allah . Dan sungguh jika datang
pertolongan dari Tuhanmu, mereka pasti akan berkata: “Sesungguhnya kami
adalah besertamu”. Bukankah Allah lebih mengetahui apa yang ada dalam
dada semua manusia?” (Al Ankabut: 10)
Dalam ayat ini, kata fitnah berarti ganguan. Fitnah mereka, yaitu gangguan atau sikap usil mereka.
h. Fitnah, bermakna Godaan
Ini
termasuk makna fitnah yang paling sering digunakan dalam bahasa
syariat. Fitnah kaum wanita, yakni godaan mereka. Seperti diperingatkan
oleh Nabi shalallahu’alaihi wassalam,
“Peliharalah
diri kalian dari bahaya dunia dan wanita. Karena fitrah (bencana) yang
pertama kali menimpa Bani Israil adalh wanita.” (HR muslim)
Dalam hadits, Nabi juga menegaskan bahwa godaan (fitnah) terberat bagi kaum lelaki adalah wanita.
Yakni
bahwa wanita secara fitrah memang memiliki aurat yang menggoda kaum
pria. Oleh sebab itu, Islam memerintahkan kaum wanita muslimah agar
mengenakan hijab yang menutupi sekujur auratnya, agar setidaknya dapat
meminimalisir aura fitnah atau godaan yang memancar dari dirinya.
disunting dari : http://kaspo.wordpress.com/2008/06/25/apa-itu-fitnah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar